Total Pageviews

Breaking News
Loading...
26/01/2013

Double Degree Bagi Program S-1 UIN Jakarta

20:28

ketentuan Umum

  1. Program Ganda dapat diikuti oleh mahasiswa dan/atau alumni IAIN/ UIN Syarif Hidayatullah Jakarta serta mahasiswa dan Perguruan Tinggi lain yang terakreditasi.
  2. Ketentuan bagi mahasiswa/alumni IAIN/UIN Syarif Hidayatullah Jakarta:

    1. Program Studi sejenis atau mendekati kesamaan dalam bidang ilmu, dapat diambil bersamaan pada awal tahun masuk. Contoh Program Studi Pendidikan Bahasa Arab dan Program Studi Bahasa dan Sastra Arab, Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris dan Program Studi Bahasa dan Sastra Inggris, dan seterusnya. 
    2. Program Studi yang tidak sejenis sebaiknya diambil setelah calon menyelesaikan perkuliahan pada Program Studi awal sekurang-kurangnya 75%.
    3. Mata kuliah yang pernah diperoleh atau yang sama dapat dikonversi sesuai kurikulum Program Studi yang baru dimasuki. 
    4. Mata kuliah yang sama untuk kedua Program Studi, jika penawarannya bersamaan, cukup diambil pada satu Program Studi tetapi ini dapat dikonversi ke mata kuliah yang sama pada dua Program Studi.
    5. Bagi mahasiswa aktif diwajibkan membayar biaya SPP sebesar 150% (100% SPP Reguler dan 50% SPP Program Studi Tambahan) dan biaya lain-lain sesuai ketentuan masing-masing Program Studi.
    6. Bagi alumni diwajibkan membayar 100% biaya SPP dan atau biaya lain-lain sesuai ketentuan Program Studi yang dimasuki. 
    7. Bagi mahasiswa aktif, tidak diperkenankan meninggalkan Program Studi asal. Apabila Program Studi asal ditinggalkan maka pengambilan Program Ganda dibatalkan kedua-duanya. 
    8. Penerimaan atau penolakan usulan program ganda ini diputuskan oleh pimpinan fakultas yang membawahi program studi yang dituju.
  3.  Ketentuan bagi mahasiswa non-IAIN/UIN Syarif Hidayatullah Jakarta:
    1. Sekurang-kurangnya sudah memperoleh 60 sks mata kuliah dan Perguruan Tinggi Asal.
    2. Mahasiswa yang bersangkutan tidak berstatus cuti atau pindah perguruan tinggi.
    3. Mata kuliah yang pern ah diperoleh dapat dikonversi maksimal 30 sks atau berdasarkan pertimbangan Program Studi.
    4. Membayar hasil konversi mata kuliah sesuai tarif. 
    5. Membayar uang pendaftaran sebagai peserta Program Ganda.
    6. Membayar SPP dan/atau Biaya-biaya lain sesuai tarif yang berlaku pada Program Studi yang baru dimasuki. 
    7. Tanpa tes masuk.
    8. Penerimaan atau penolakan usulan program ganda ini diputus-kan oleh pimpinan fakultas yang membawahi program studi yang dituju.

Prosedur Pendaftaran

  1. Bagi Mahasiswa/Alumni IAIN/UIN Syarif Hidayatallah Jakarta
    Mengisi formulir yang disediakan dengan melampirkan:
    1. Tanda Lulus Tes Masuk (bagi yang mendaftar pada semester awal) ;
    2. Kartu Mahasiswa/Surat Keterangan lain yang masih berlaku;
    3. Tanda bukti pembayaran pendaftaran sebagai peserta Program Ganda;
    4. Tanda bukti pembayaran biaya-biaya yang diwajibkan sesuai ketentuan
    5. Transkrip nilai (bagi yang telah memiliki);
    6. Kartu Rencana Studi khusus Program Ganda.
    7. Pasfoto berwarna ukuran 2x3 cm dan 3x4 cm masing-masing 4 lembar.
    8. Surat Persetujuan dari pimpinan fakultas yang membawahi program studi yang dituju.
  2. Bagi Mahasiswa Non-IAIN/UIN Syarif Hidayatullah Jakarta:
    Mengisi formulir yang disediakan dengan melampirkan:
    1. Surat Keterangan dan permohonan dari Perguruan Tinggi Asal yang terakreditasi.
    2. Surat Persetujuan dari pimpinan fakultas yang membawahi program studi yang dituju.
    3. Salinan Kartu Mahasiswa/Surat Keterangan yang masih berlaku.
    4. Tanda bukti pembayaran pendaftaran sebagai peserta Program Ganda.
    5. Tanda bukti pembayaran biaya-biaya yang diwajibkan sesuai ketentuan.
    6. Transkrip nilai.
    7. Kartu Rencana Studi khusus Program Ganda.
    8. Pasfoto berwarna ukuran 2x3 cm dan 3x4 cm masing-masing 4 lembar.

0 komentar:

Post a Comment

 
Toggle Footer